Beranda | Berita Utama | White Crime | Cyber Crime | EkBis | Opini | INDEX Berita
Eksekutif | Legislatif | Gaya Hidup | Selebriti | Nusantara | Internasional | Lingkungan
Politik | Pemilu | Peradilan | Perdata| Pidana | Reskrim
Legislatif     
BIN
Pimpinan DPR Terima Surat Penggantian Kepala BIN
2016-09-02 15:21:11
 

Presiden Jokowi merekomendasikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kepala BIN. DPR akan segera memproses pergantian ini.(Foto: Istimewa)
 
JAKARTA, Berita HUKUM - Ketua DPR Ade Komarudin didampingi Wakil Ketua Korinbang Agus Hermanto dan Wakil Ketua Korekku Taufik Kurniawan menerima Mensesneg Pratikno, yang menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo tentang usulan untuk penggantian Kepala Badan Intelejen Negara (BIN).

"Hari ini saya telah menerima suratnya dari Mensesneg, dan kita akan segera mengadakan rapim untuk menentukan jadwal, guna menindaklanjuti hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Ade Komarudin saat konferensi pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jum'at (2/9).

Ia juga mengatakan, rencananya hal tersebut akan ditindaklanjuti pada pekan depan, tetapi dengan mengadakan rapat terlebih dahulu bersama fraksi-fraksi.

"Hari Senin kita akan tentukan pada saat rapat dengan Pimpinan Fraksi, dan menugaskan kepada Alat Kelengkapan yang sesuai dengan mitranya yakni Komisi I," ucapnya.

Pimpinan DPR akan menugaskan Komisi I untuk mengatur jadwal guna mengadakan fit and propert test kepada nama calon yang diusulkan dalam surat tersebut yakni Budi Gunawan , setelah itu akan ditentukan jadwal pada rapat paripurna.

"Kita tidak ingin menunda surat dari Presiden, kita akan segera tindaklanjuti sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tegas pria yang akrab disapa Akom itu.

Menurut Akom, anggota Dewan dan semua fraksi yang ada di DPR, punya komunikasi yang baik dengan Budi Gunawan, diperkirakannya hal ini akan berjalan dengan baik dan lancar.Terkait alasan penggantian tersebut, dikatakan Mensesneg bahwa hal ini semata-mata sebagai regenerasi biasa. Pergantian Kepala BIN yang tergolong cepat ini juga ditanggapinya dengan menyatakan tidak ada periodesasi yang tegas tentang Kepala BIN. Pemilihan nama yang diusulkan, dikarenakan ada pertimbangan tertentu yang tidak bisa dijelaskannya kepada publik.(dep,mp/DPR/bh/sya)



 
   Berita Terkait >
 
 
 
ads1

  Berita Utama
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

Mudik Lebaran 2024, Korlantas: 429 Orang Meninggal Akibat Kecelakaan

Kapan Idul Fitri 2024? Muhammadiyah Tetapkan 1 Syawal 10 April, Ini Versi NU dan Pemerintah

Refly Harun: 6 Ahli yang Disodorkan Pihak Terkait di MK Rontok Semua

 

ads2

  Berita Terkini
 
Mengapa Dulu Saya Bela Jokowi Lalu Mengkritisi?

5 Oknum Anggota Polri Ditangkap di Depok, Diduga Konsumsi Sabu

Mardani: Hak Angket Pemilu 2024 Bakal Bikin Rezim Tak Bisa Tidur

Hasto Ungkap Pertimbangan PDIP untuk Ajukan Hak Angket

Beredar 'Bocoran' Putusan Pilpres di Medsos, MK: Bukan dari Kami

ads3
 
PT. Zafa Mediatama Indonesia
Kantor Redaksi
Jl. Fatmawati Raya No 47D Lt.2
Cilandak - Jakarta Selatan 12410
Telp : +62 21 7493148
+62 85100405359

info@beritahukum.com
 
Beranda | Tentang Kami | Partner | Disclaimer | Mobile
 
  Copyright 2011 @ BeritaHUKUM.com | V2